TUJUAN DAN SASARAN JANGKA MENENGAH
BAITUL MAL KABUPATEN BIREUEN
Baitul Mal Kabupaten Bireuen, dalam pelaksanaan program kegiatan mempunyai tujuan dan sasaran jangka menegah sebagai berikut :
Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu:
- Terbentuknya Baitul Mal Kabupaten Bireuen yang mandiri dan professional dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah.
- Meningkatkan kepercayaan Muzakki dan Mustahik kepada Baitul Mal Kabupaten Bireuen.
- Meningkatkan jumlah penerimaan zakat, infaq dan Shadaqah sesuai prinsip-prinsip Syariah.
- Tertibnya administrasi pengelolaan zakat, infaq, Shadaqah dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatnya pendapatan, ketrampilan fakir miskin dalam rangka mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial masyarakat Islam.
Sasaran
Yang menjadi sasaran program dan kegiatan adalah sebagai berikut :
Tujuan misi pertama; Terbentuknya Baitul Mal Kabupaten Bireuen yang mandiri dan professional dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah, mempunyai sasaran sebagai berikut:
- Mempersiapkan Qanun/Peraturan Bupati tentang Sususunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Baitul Mal dan Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Bireuen.
- Mempersiapkan Qanun/Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah.
- Membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada setiap unit kerja pemerintah dan swasta.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung yang memadai dan kapasitas sumber daya aparatur (amil) yang berkualitas.
- Membangun kerjasama dan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait lainnya dalam rangka pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah.
Tujuan misi kedua; Meningkatnya kepercayaan Muzakki dan Mustahik kepada Baitul Mal Kabupaten Bireuen, mempunyai sasaran sebagai berikut:
- Mengelola Zakat, Infaq dan Shadakah sesuai dengan prinsip – prinsip Syariah.
- Menyediakan sarana informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
- Menyediakan aplikasi pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
- Memfasilitasi penyaluran Zakat, Infaq dan Shadakah kepada yang berhak menerimanya.
- Menyampaikan laporan pengeloaan Zakat, Infaq dan Shadakah secara berkala.
Tujuan misi ke tiga; Meningkatnya jumlah penerimaan zakat, infaq dan Shadaqah sesuai prinsip-prinsip Syariah, mempunyai sasaran sebagai berikut:
- Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang manfaat Zakat, Infaq dan Shadakah.
- Membina dan meningkatkan jumlah Unit Pengumpul Zakat.
- Melakukan sosialisasi zakat, imfaq dan shadaqah kepada para pengusaha, pegawai swasta/BUMN/BUMD dan Instansi fertikal pemerintah.
- Melakukan muzakarah/kajian strategis pengumpulan dan pengelolaan zakat
- Mewujudkan supremasi hukum Islam dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadakah.
Tujuan misi ke empat; Tertibnya administrasi pengelolaan zakat, infaq, Shadaqah dan dapat dipertanggungjawabkan, mempunyai sasaran sebagai berikut:
- Meningkatkan pengetahuan akuntansi amil dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah
- Melakukan pembukuan penerimaan dan penyaluran zakat sesuai akuntasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam pengelolaan administrasi Baitul Mal Kabupaten Bireuen.
- Meningkatkan koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat dalam rangka kelancaran administrasi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah.
- Memelihara administras pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah untuk keperluan data dimasa yang akan datang.
Tujuan misi ke lima; Meningkatnya status sosial, pendapatan, ketrampilan masyarakat Islam dalam rangka mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, mempunyai sasaran sebagai berikut:
- Membina para Mustahik dalam mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
- Memfasilitasi muzakki dalam penyaluran Zakat, Infaq dan Shadakah kepada yang berhak menerimanya.
- Membangun/Merehabilitasi rumah dhuafa yang layak huni.
- Membantu modal usaha produktif untuk fakir miskin.
- Menyediakan beasiswa/santri kepada anak didik keluarga kurang mampu.